INDONESIAPOLITIK – Dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, atau SYL, banyak dugaan dan fakta baru muncul. Beberapa saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku bahwa mantan bosnya itu sering menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu saksi mengatakan bahwa Kementan memberikan uang untuk acara pribadi seperti sunatan dan ulang tahun cucu SYL serta perawatan kulit. Saksi lain juga mengatakan bahwa Kementan memberikan uang untuk membayar cicilan mobil Alphard.
Berikut ini adalah beberapa dugaan dan fakta baru yang muncul selama beberapa sidang SYL.
Baca:Â Istri & Anak SYL Bisa Terseret Kasus Cuci Uang, Ini Kata KPK
1. Uang Jajan Istri
Isnar Widodo, mantan Kasubag Rumah Tangga dan Pengadaan Biro Umum Kementan. Mengungkapkan dalam persidangan bahwa Biro Umum Kementan selalu memberikan uang bulanan kepada istri mantan SYL, Ayun Sri Harahap.
“Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, dikutip dari Detikcom.
“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” jawab Isnar.
“Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” jawab Isnar.
2. Tagihan Kartu Kredit
Selanjutnya, menurut berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43, yang dibacakan jaksa KPK saat persidangan di PN Tipikor Jakarta pada hari Kamis, 25 April 2024, SYL sering membayar kartu kredit ke Kementan.
BAP juga melaporkan bahwa Isnar dipecat dari jabatannya karena tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL senilai Rp 215 juta.
“Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan, ‘Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran nonbudgeter SYL dan keluarga.”
“Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional’. Benar ini?” tanya jaksa, dikutip dari detikcom.
Isnar membenarkan hal ini dan mengungkapkan bahwa Panji Hartanto, mantan ajudan SYL, mengirimkan permintaan pembayaran kartu kredit itu, menyatakan bahwa itu adalah kebutuhan pribadi SYL.
3. Ultah Cucu
Isnar mengungkapkan bahwa selain jajan istri dan kartu kredit, cucu SYL meminta reimbursement atau pengembalian biaya ulang tahunnya.
Anak Kemal Redindo Syahrul Putra adalah cucunya. Isnar, bagaimanapun, tidak mengungkapkan jumlah biaya yang diminta Kementan. Dia menyatakan bahwa Panji Hartanto sekali lagi bertanggung jawab atas permintaan tersebut.
4. Skincare
Gempur Aditya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Gempur, SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan kulit anak dan cucunya.
“Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa (SYL) kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip dari Detikcom (24/4/2024).
“Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak.”
5. Umrah
Menurut CNN dan Detikcom, SYL juga diduga melakukan pemerasan dalam paparan JPU. Uang yang diperoleh dari pemerasan tersebut digunakan untuk umrah senilai Rp1,87 miliar.
Untuk tahun 2022, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menerima uang sebesar 1.000.000.000; Ditjen PKH menerima uang sebesar 300.000.000 pada tahun 2022 dan 300.000.000 pada tahun 2023; Ditjen Perkebunan menerima uang sebesar 159.500.000 pada tahun 2023; dan BPPSDMP menerima uang sebesar 112.150.000 pada tahun 2022.
6. Setoran ke Nasdem
Partai NasDem yang merupakan kendaraan politik SYL, disebut jaksa KPK juga turut menerima Rp40.123.500 dari Setjen Kementan.
7. Charter Pesawat
Selain itu, diketahui bahwa SYL telah membayar charter pesawat senilai Rp3.034.591.120 dari PSP, PSP, Perkebunan, Hortikultura, Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
8. Uang Kurban
SYL menggunakan Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan, termasuk uang kurban. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Ditjen Barantan adalah sumber pendanaan yang diperkirakan berasal dari pemerataan.
Menurut Detikcom, sumber dana kurban meliputi: PSP: 360.000.000 pada tahun 2023; Perkebunan: 75.000.000 pada tahun 2022; Tanaman Pangan: 250.000.000 pada tahun 2022; Balitbangtan: 825.000.000 pada tahun 2020; BPPSDMP: 87.500.000 pada tahun 2022; dan Badan Ketahanan Pangan: 25.000.000 pada tahun 2020 dan 32.000.000 pada tahun 2021, masing-masing.
9. Sawer Biduan
Seorang saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK, Arief Sopian, mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, menyatakan bahwa SYL membayar “biduan” menggunakan anggaran Kementan, yang berkisar antara 50 dan 100 juta rupiah. Nayunda Nabila adalah penyanyi yang pernah diundang ke salah satu acara tersebut.
10. Uang Kondangan
Dalam persidangan, Akhmad Musyafak, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, menyatakan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kondangan, dan bahwa “uang” untuk kondangan itu diambil dari anggaran Kementan ketika SYL menghadiri acara tersebut.
“Permintaan, jadi misalnya kebutuhan ini, Pak, kebutuhan ya misalnya kayak kondangan gitu, Pak,” kata Musyafak dikutip dari detik.com.
Musyafak mengatakan anggaran itu digunakan untuk memberikan kado saat SYL saat pergi kondangan. Dia mengatakan SYL sering meminta kado emas, yang harganya sekitar Rp 8 juta, setiap kali pergi ke kondangan.
11. Cicilan Alphard
Abdul Hafidh, mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan. Memberi tahu para saksi bahwa Kementan juga membayar cicilan mobil Alphard SYL sebesar Rp 43 juta per bulan.
Hafidh mengatakan Alphard itu ternyata digunakan oleh anak SYL, Kemal Redindo. “Tapi ada permintaan dari Saudara Panji yang Saudara tahu itu ajudan pribadi Pak Menteri. Meminta pada Saudara mobil atau uang mobil?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
“Uang mobil,” kata Hafidh.