INDONESIAPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan format debat Pilpres capres dan cawapres belum pasti.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak.
Salah satunya, dengan tim pemenangan tiga calon presiden dan wakil presiden.
“KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/11).
BACA JUGA: Hari ke-7 Kampanye, Prabowo Masuk Kerja, Gibran Blusukan ke Tangerang
Idham mengatakan ini adalah rapat kedua kalinya. KPU juga sebelumnya menggelar rapat koordinasi dengan kelompok kampanye masing-masing pasangan calon pada 29 November lalu.
Idham mengatakan, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mendengarkan pendapat dan menjelaskan detail teknis debat presiden-wakil presiden. Namun, kata Idham, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU.
“Kewenangan KPU yang menentukan format debat,” ujarnya.
Format debat capres-cawapres tengah mendapat perhatian. Pada Pilpres kali ini, KPU memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden akan selalu tampil bersama dalam 5 kali debat. Tidak ada debat calon presiden atau wakil presiden tersendiri seperti sebelumnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan debat capres-cawapres berlangsung sesuai UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, Pasal 50. Namun, hanya porsinya saja yang berbeda.
Dari total lima debat, calon presiden akan mendapat porsi lebih besar dalam tiga debat. Sedangkan calon wakil presiden akan mendapatkan porsi besar pada dua debat tersisa.
Hasyim mengatakan, hal itu berdasarkan kesepakatan dengan tim paslon. Ia juga membantah adanya misi khusus bagi beberapa pasangan calon.
Menurut dia, kehadiran capres dan cawapres yang lengkap di setiap debat juga menunjukkan solidaritas dan kerja sama pasangan calon.