INDONESIAPOLITIK.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai penampilan calon presiden PDIP Ganjar dalam azan yang disiarkan salah satu televisi swasta menggunakan frekuensi publik menjelang Pilpres 2024 tergolong kampanye.
“Ya iya lah [kampanye]. Maksudnya ngapain kalau tiba-tiba yang tadinya-apa namanya. Kan sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar kan enggak ada azan,” kata Doli kepada DPR. Kompleks, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Dalam hal ini, Perindo bersama Partai PPP dan Hanura merupakan bagian dari koalisi pendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. Waketum Golkar tersebut lantas angkat bicara soal keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih melarang program kampanye di rumah ibadah.
“Kalau azan, solat itu berkaitan dengan soal ibadah. Jadi secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” tambahnya
BACA JUGA:Â Ganjar Muncul Saat Tayangan Azan, KPU Sebut KPI Bisa Menindak Hal Tersebut
Doli juga menilai meski tidak ada aturan larangan tampil di televisi bagi calon presiden dan wakil presiden, ia menilai peserta pemilu presiden harus tetap terus mengikuti pedoman etika.
Sebab menurutnya, pada saat kampanye pemilu, panitia penyelenggara pemilu pasti akan menetapkan batasan dan mekanisme kampanye di industri media. Karena itu, dia meminta peserta pemilu menghormati peraturan yang ada.
“Jadi ya harusnya juga dipertimbangkan secara etik gitu ya, karena berkaitan soal ibadah,” kata Doli.
Menuai banyak reaksi
Kemunculan Ganjar, calon presiden dari PDIP dan PPP, dalam azan di televisi swasta menuai banyak reaksi. Pertunjukan tersebut secara luas menekankan dan melibatkan politik identitas.
RCTI merupakan salah satu saluran televisi swasta grup MNC milik Harry Tanoesoedibjo, pimpinan partai Perindo. Siaran azan dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Ganjar kemudian tampak menyambut jemaah yang datang untuk salat.
Ganjar terlihat mengenakan kemeja koko berwarna putih, topi hitam, dan sarung batik. Ia menyapa dan mempersilakan masyarakat masuk ke dalam katedral.
Ganjar juga muncul saat ia melakukan ritual mandi sebelum sembahyang. Ia pun duduk di barisan depan sebagai anggota keluarga.
KPI meminta stasiun TV yang menampilkan Ganjar dalam azan tersebut memberikan klarifikasi. KPI pun sudah mengirimkan surat.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) pun mengaku akan mengusut karena televisi tersebut menggunakan frekuensi dan waktu publik untuk kampanye presiden atau cawapres tanpa izin.