31.2 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024
HomeBeritaNasDem Curigai Panggilan KPK Terhadap Cak Imin Tidak Murni Berkaitan dengan Hukum

NasDem Curigai Panggilan KPK Terhadap Cak Imin Tidak Murni Berkaitan dengan Hukum

INDONESIAPOLITIK.COM – Ketua DPP NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menduga pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), kini menjadi bacawapres Anies Baswedan, bukan sekedar kasus hukum.

“Pertama, kita tidak otomatis mengatakan ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK ini tidak murni hukum,” ujar Gus Choi di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (5/9).

Dugaan itu bermula dari surat perintah penggeledahan yang terjadi usai pasangan Anies-Cak Imin di deklarasikan capres dan cawapres pada akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Anies Baswedan Mengakui Surya Paloh Bersepakat Bersama PKB Tanpa Diskusi dengan Demokrat-PKS

Ia pun menyarankan agar Cak Imin sebagai warga negara yang baik harus kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Dan ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu Insya Allah kami tidak salah karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi,” tambahnya.

Gus Choi juga menegaskan Koalisi Perubahan akan selalu mendukung pasangan Anies-Cak Imin. Ia berharap instansi tersebut menjadi lembaga antikorupsi yang independen dan profesional.

“Tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertentu, atau siapalah tertentu-tertentu lainnya,” ujarnya.

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Pada Selasa kemarin, KPK memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2012, saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi.

Namun Cak Imin berhalangan hadir dalam panggilan KPK hari ini. Ia disebut-sebut punya jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Cak Imin pun meminta penundaan hingga Kamis (7/9). Namun KPK tak bisa melakukan hal tersebut karena tim penyidik ​​mempunyai agenda di luar Jakarta.

Atas dasar itu, KPK akan memberikan informasi kepada Cak Imin untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

Kepala Unit Pelaporan KPK Ali Fikri meminta Cak Imin ikut proses pemeriksaan pada pekan depan. Sebab menurutnya, keterangan Cak Imin sangat diperlukan tim penyidik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments