INDONESIAPOLITIK.COM – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan bahwa Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) harus memberikan rekomendasi dan evaluasi dalam setiap pembelian alat utama sistem senjata (alutsista).
Ini disampaikan Prabowo pada Kamis, 3/8. Saat memimpin Rapat Pleno KKIP Tahun 2023 di ruang Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan di Jakarta.
KKIP adalah komite yang mewakili pemerintah untuk mengatur kebijakan nasional terkait perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.
Baca:Â PSI Berikan Prabowo Lukisan Berlatar Jokowi-Prabowo Indonesia Solid
Prabowo menyatakan bahwa rekomendasi dan evaluasi KKIP diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pembelian akan berdampak positif pada Indonesia dalam semua aspek.
Ia menyatakan dalam keterangan tertulis pada hari Kamis (3/8) bahwa tujuan dari hal ini adalah untuk menjamin bahwa Indonesia akan diuntungkan dari segala aspek dalam setiap kesepakatan pembelian alutsista.
Prabowo juga menekankan bahwa KKIP harus terus mendukung kemandirian sektor pertahanan.
Ia menyatakan bahwa agar anggaran pertahanan dapat digunakan untuk investasi yang membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Anggaran tersebut harus dikelola dengan baik sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tujuan Nasional
Menurutnya, pertahanan ditetapkan sebagai tujuan nasional pertama dalam Pembukaan UUD 1945, melindungi seluruh bangsa Indonesia.
Prabowo memiliki kesempatan untuk berbicara dengan pejabat pemerintah yang berkaitan dengan pembinaan industri pertahanan, pelaku industri pertahanan, dan pengguna Alpalhankam. Selama pertemuan tersebut untuk mengetahui kesiapan dan hambatan dalam pelaksanaan instruksi Jokowi.
Prabowo membeli pesawat tempur, radar, pesawat nirawak, dan alutsista lainnya untuk TNI selama jabatannya sebagai Menhan.
Salah satu contohnya adalah ketika Kemhan menyetujui perjanjian untuk membeli dua belas pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Prabowo mengatakan bahwa dia mendapat nyinyiran karena pesawat tersebut merupakan bekas.
Pada Februari 2022, Kemhan juga meneken perjanjian kerja sama untuk membeli enam pesawat tempur Rafale generasi 4,5. Pesawat pertama akan dikirim pada tahun 2026.
Pada April 2022, Kemhan juga meneken kontrak jual beli dengan PT Len Industri (Persero) untuk membeli tiga belas unit sistem radar Ground Control Interception (GCI) GM-403 dari Thales, Prancis.