INDONESIAPOLITIK.COM – Bareskrim saat ini sedang menyelidiki empat mantan pengurus Pesantren Al-Zaytun terkait dugaan insiden penistaan ​​dan ujaran kebencian yang menimpa Panji Gumilang.
Kepala Badan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Djuhanhani Rahardjo Puro mengatakan ada empat orang yang dihadirkan sebagai saksi di Mabes Polri, Kamis (6/7).
Baca:Â Ali Mochtar Ngabalin Bela Al Zaytun & Panji Gumilang
“Di Bareskrim sendiri ada empat orang saksi yang sedang kita periksa, kemudian dari empat orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al Zaytun. Saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, penyidik ​​juga mewawancarai 10 saksi lain dari pesantren Al-Zaytun. Penyidikan dilakukan langsung di Indramayu, Jawa Barat, dengan dibantu penyidik ​​Polda Jabar.
Namun, Djuhandhani tidak merinci sepuluh saksi yang akan diperiksa di Indramayu.
“Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan. Baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut dugaan penistaan ​​agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong tentang Panji Gumilang. Pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun dimintai keterangan, Senin (7/3). Dia diwawancarai sebagai pemangku kepentingan informasi.
Penyidik ​​Dittipidum Bareskrim Polri mencari Panji dengan tak kurang dari 26 pertanyaan. Pertanyaan terkait sejarah dan struktur organisasi pondok pesantren Al-Zaytun, serta video yang dibagikan di media sosial.