INDONESIAPOLITIK.COM – Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, mengatakan “Shalom Aleichem” setelah menjalani penyelidikan atas kasus dugaan penistaan ​​agama, Senin malam (7 Maret).
Panji menyapa awak media usai keributan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
“Asalamualaikum, Shalom Aleichem,” kata Panji.
Panji juga mengatakan penyidik ​​menanyainya lebih dari 30 pertanyaan terkait dugaan penistaan ​​agama.
Baca:Â Panji Gumilang Soal Bantuan Istana: Sudah Dikabarkan ke Bareskrim
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” ucap dia.
Saat itu, wartawan meminta dukungan Istana Panji. Namun, Panji mengaku memberikan jawaban saat pemeriksaan.
“Sudah saya jawab semua di dalam,” ujarnya.
Di akhir wawancara media, sekelompok pendukung Panji yang berada di sana langsung bersorak dan bertepuk tangan.
Baru-baru ini, Pesantren Al Zaytun dicurigai mengajarkan ajaran sesat. Pesantren ini menjadi buah bibir sejak video salat Id campuran pria dan wanita viral April lalu.
Selain itu, direktur pondok pesantren Panji Gumilang menyanyikan lagu “Havenu Shalom alachem”. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan akan memberikan kesempatan kepada mahasiswi untuk menjadi imam salat Jumat.
Panjista kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait dugaan penodaan agama oleh Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Panji telah didaftarkan sebagai LP/B/163/VI/2023/SPKT/BAREKRIM POLRI pada tanggal 23 Juni 2023. Panji Gumilang memenuhi permintaan penyidikan Bareskrim hari ini.
Perkara ini diajukan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ​​setelah penyidikan Panji.
Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan ​​agama yang melibatkan direktur Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke status penyidikan.
“Selesai memeriksa, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikin ke penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Selasa (4/7).
“Ini sudah cukup, kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Kami akan lengkapi alat bukti,” imbuhnya.