INDONESIAPOLITIK.COM – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, enggan bicara banyak soal dugaan dukungan yang diterimanya dari pihak istana.
Ia hanya mengaku telah menginformasikan kepada Bareskrim Polri saat ditanya soal dugaan penistaan ​​agama pada hari ini, Senin (7/3).
“Sudah dijawab semua di dalam. Saya sudah memberi jawaban kepada Bareskrim,” kata Panji.
Baca:Â Bareskrim Naikkan Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun
Panji tidak ingin ditanya lebih banyak tentang dukungan Istana. Panji menegaskan, dirinya memberikan jawaban kepada Bareskrim Polri terkait hal tersebut.
“Semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi, kalau saya sampaikan, nanti saudara-saudara tanya ke sana kemari lagi. Percayalah, saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” ucap Panji.
“Sudah. jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa,” tambahnya.
Panji mengaku Bareskrim Polri menanyakan sekitar 30 pertanyaan kepadanya dalam waktu sembilan jam. Kemudian dia mengajukan beberapa pertanyaan.
Dia mengaku ditanya tentang kisah hidupnya, keterpaparannya pada hukum dan catatan kriminalnya.
“Pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab, pernah. Apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ngapain ketetapan hukumnya? Saya pernah dihukum 10 bulan,” ucap Panji.
Saat ini, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan ​​agama dari penyidikan menjadi penyidikan. Dengan kata lain, polisi menemukan unsur dugaan pidana dalam kasus tersebut, namun tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Panji Gumilang, tak mau banyak bicara soal kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum jadi kesana. Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” kata Panji.