INDONESIAPOLITIK.COM – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan menyelesaikan tiga kelompok bermasalah di pesantren Al Zaytun yang menuai kontroversi.
Mahfud mengatakan masalah hukum pertama akan diselesaikan oleh pihak kepolisian. Kedua, urusan administrasi pendidikan yang disponsori dan diawasi oleh Kementerian Agama.
“Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit, itu diselesaikan oleh Gubernur Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/6).
Baca: Panji Gumilang Ucap “Shalom Aleichem” Usai Diperiksa Bareskrim
Mahfud mengatakan, penyelesaian hukum kasus pesantren Al Zaytun masih ditangani pihak kepolisian.
“Enggak usah diberikan khusus, sudah, pokoknya penyelesaiannya tiga tadi,” ujarnya.
Baru-baru ini, Pesantren Al Zaytun dicurigai mengajarkan ajaran sesat. Pesantren ini ramai dibicarakan sejak video salat Id campuran pria dan wanita viral April lalu.
Selain itu, direktur pondok pesantren Panji Gumilang menyanyikan lagu Havenu Shalom alachem. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan akan memberikan kesempatan kepada mahasiswi untuk menjadi imam salat Jumat.
Panji kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ihsan Tanjung, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, terkait dugaan penodaan agama Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Panji didaftarkan dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 23 Juni 2023. Panji Gumilang menjalani somasi pemeriksaan Bareskrim hari ini.