INDONESIAPOLITIK.COM – Hasil survei Badan Indikator Politik menunjukkan kepercayaan publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih di bawah level TNI.
Jajak pendapat yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023 menemukan institusi TNI menjadi nomor satu dengan tingkat kepercayaan 95,8 persen.
“Di urutan kedua adalah kantor presiden dengan 92,8 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers, Minggu (7/2).
Baca: Survei: Tren Kepercayaan Publik ke KPK Belum Pulih Sejak 2020
Burhan mengatakan tren kepercayaan masyarakat terhadap TNI relatif stabil di atas 90 persen sejak 2017 hingga saat ini. Meski kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi sangat bervariasi, namun masih di atas angka 84 persen yang terlihat pada tahun-tahun sebelumnya.
Setelah TNI dan Presiden, Burhan mengatakan Kejaksaan menempati urutan ketiga lembaga yang dipercaya publik dengan 81,2 persen.
Kemudian berturut-turut Polri meraih kepercayaan publik dengan 76,4 persen, KPK (75,6 persen), DPD (73,3 persen), DPR (68,5 persen) dan partai politik (65,2 persen).
“Yang relatif stabil, itu yang stabil tapi stabil ya rendah itu trust publik kepada parpol, kepada DPR itu masih di bawah, meskipun di banding tren sebelumnya ada peningkatan, tapi tetap rendah,” kata Burhan.
“ PR Partai politik dan DPR bisa meningkatkan kepercayaannya, minimal lebih dari 70 persen,” imbuhnya.
Metode Survei
Survei indikator politik diikuti oleh 1.220 responden. Survei ini merupakan metode wawancara tatap muka yang dilakukan oleh pewawancara terlatih.
Sampel dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error penelitian ini adalah +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil serupa dipublikasikan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Februari 2023. TNI di urutan pertama dengan tingkat kepercayaan 93 persen, dan Presiden di urutan kedua dengan 85 persen.
Lalu ada KPK yang kepercayaan publiknya 68 persen, dan pemerintah daerah (75 persen).
Lima lembaga dengan tingkat kepercayaan masyarakat paling rendah adalah kejaksaan dengan 69 persen, pengadilan (66 persen), kepolisian (61 persen), partai (58 persen) dan DPR/DPRD (58 persen).