INDONESIAPOLITIK.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan siap mengikuti panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo terhadap Menteri Kominfo nonaktif Johnny G. Plate.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan berpartisipasi secepatnya,” kata Dito, Minggu (7/2).
Baca:Â Kejagung Periksa Menpora Soal Kasus BAKTI Kominfo
Namun, Dito belum memberikan jawaban pasti apakah dirinya akan penuhi panggilan Kejagung besok Senin (3/7) atau tidak. Dia hanya mengatakan bahwa dia akan mengoordinasikan waktu undangan.
“Informasinya sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” katanya.
Jaksa Agung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebelumnya memastikan Dito akan diperiksa Kejaksaan Agung besok Senin (7/3) terkait kasus tersebut.
“Betul,mau diperiksa,” kata Febrie, Minggu.
Kasus korupsi ini menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny Plate sebagai terdakwa dan sedang ditindak sesuai hukum.
Johnny dituding terlibat dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) Kominfo Kominfo 1, 2, 3, 4, dan 5. Johnny dituding merugikan perekonomian negara Rp 8 triliun. Jumlah kerugian pemerintah ini didasarkan pada nomor laporan audit yang digunakan untuk menghitung kerugian keuangan pemerintah:
PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023, tanggal 6 April 2023, oleh Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus ini, Johnny dikabarkan memperkaya diri sebagai Pengguna Anggaran (PA) hingga Rp 17.848.308.000.