31.2 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024
HomeBeritaMahfud MD Akui Korupsi Semakin Menggila

Mahfud MD Akui Korupsi Semakin Menggila

INDONESIAPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan korupsi di Indonesia semakin menggila setelah awal era Orde Baru.

Dia mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) saat orde baru dimulai adalah 20. Namun setelah itu terus menurun hingga mencapai 34 tahun lalu.

Mahfud juga bekerja sama dengan beberapa lembaga internasional untuk menganalisis tingkat korupsi di Indonesia. Pada akhirnya, ditentukan bahwa ini adalah praktik ilegal.

Baca: Mahfud MD Klaim Dugaan Cuci Uang Makin Heboh

“Itu membuat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik. Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama,” jelasnya di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).

Mahfud mengatakan mungkin sulit bagi mata orang Indonesia untuk melihat hasilnya. Namun, hal itu terlihat jelas saat dilakukan penelitian antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dengan lembaga internasional terkait.

“Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, ‘tolong dibantu ini, itu’. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap,” tutur Mahfud.

Karena itu Mahfud mengajak semua pihak untuk menjaga semangat reformasi yang telah membara sejak tahun 1998. Menurutnya, reformasi adalah pusat pembangunan dan revolusi.

Ia mengatakan bahwa Indonesia tidak membutuhkan revolusi untuk menjadi negara maju. Mahfud menegaskan semangat reformasi harus tetap terjaga dengan tetap mewaspadai ancaman internal di kementerian/lembaga (K/L).

“Sekarang banyak penyusup dalam struktur berbagai lembaga negara yang justru melemahkan ketimbang menguatkan,” kata Mahfud.

“Oleh sebab itu, proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik harus diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments