33 C
Jakarta
Saturday, October 5, 2024
HomeBeritaMahfud MD: Dugaan Cuci Uang Rp. 349 Triliun Tidak Boleh Hilang

Mahfud MD: Dugaan Cuci Uang Rp. 349 Triliun Tidak Boleh Hilang

INDONESIAPOLITIK.COM – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan tindak pidana cuci uang (MPLU) senilai Rp 349 triliun tidak boleh hilang begitu saja. Mahfud menegaskan, penegak hukum terus bekerja menangani dugaan pencucian uang tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pengungkapan KPK terhadap nama-nama mantan pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi yang diduga cuci uang itu.

“Bagi yang masih bertanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp 349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, tidak akan dibiarkan lenyap,” kata Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (8/6).

Baca: KPK Sita Harley Davidson yang Sering Digunakan Mario Dandy

Mahfud mengatakan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahur tentang proses 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan para penegak hukum sedang bekerja mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai lebih dari 25 Triliun. Belum lagi di Kejagung, Polri, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai. Satgas TPPU terus jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden KPK Firli Bahuri memaparkan pihaknya memantau 33 LHA PPATK atas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. 12 dari 33 LHA maju ke tahap penyidikan. Firli menjelaskan nilai transaksi di LHA PPATK sebesar Rp25.363.874.885.910.

Terdapat beberapa nama yang disebut Firli terlibat dalam transaksi mencurigakan ini. Kebanyakan dari mereka adalah mantan pejabat Kemenkeu. Beberapa nama lainnya adalah auditor perusahaan swasta.

Nama-nama yang Disebutkan oleh Firli dalam Rapat Kerja Komisi III:

– Andhi Pramono (sebagai tersangka). Nilai nominal transaksi: Rp 60.166.172.800

– Eddi Setiadi (pengadilan). Nilai nominal transaksi adalah Rp 51.800.000.000.

– Istadi Prahastanto (status penjara) dan Heru Sumarwanto (status narapidana). Nilai perdagangan nominal Rp 3.996.330.653.

– Sukiman (status penjara). Nilai nominal transaksi: Rp 15.618.715.882.

– Natan Pasomba (status penjara) dan Suherlan (status penjara). Nominal transaksi Rp40.000.000.000

– Yul Dirga (ruang pengadilan). Nilai nominal transaksi: Rp 53.888.333.294.

– Hadi Sutrisno (status penjara). Nilai nominal transaksi: Rp 2.761.734.641.239.

– Agus Susetyo (narapidana), Aulia Imran Maghribi (narapidana), Ryan Ahmad Ronas (narapidana), Veronika Lindawati (narapidana). Nilai nominal transaksi: Rp 818.292.318.934.

– Yulmanizar (status penjara) dan Wawan Ridwan (status penjara). Nilai nominal transaksi: Rp 3.229.173.323.509.

– Alfred Simanjuntak (status penjara). Nominal transaksi Rp 1.277.410.000.000.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments