31.2 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024
HomeBeritaSurya Paloh: Tidak Ada Pemecatan Johnny G Plate

Surya Paloh: Tidak Ada Pemecatan Johnny G Plate

INDONESIAPOLITIK.COM – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya belum memutuskan pemecatan Johnny G Plate setelah Jaksa Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Menurut Paloh, Johnny Plate tidak dipecat karena partainya tetap menjaga asas praduga tak bersalah. NasDem terus menyelidiki gugatan Johnny yang sedang berlangsung. 

“Partai NasDem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung,” kata dia.

Baca: Anies: Koalisi Masih Solid Usai Johnny G Plate Tersangka Korupsi

Paloh mengatakan, NasDem telah menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem untuk menjaga agar organisasi tetap berjalan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kader dan jajaran pemerintahan NasDem untuk tidak melakukan provokasi apapun terkait kejadian ini. Ia juga berharap persidangan Johnny Plate bebas dari campur tangan politik dan tekanan dari pihak berwenang.

“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” kata Paloh kepada kader NasDem.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo dan infrastruktur pendukungnya.

“Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Saat Johnny ditangkap, dia masih berstatus sebagai kader DPP dan Sekjen Partai NasDem. Kejaksaan Agung resmi menahan Plata di Rutan Salemba selama 20 hari pertama.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan pemerintah akibat insiden BAKTI-Kominfo naik menjadi Rp 8 triliun. Sementara itu, dana hasil korupsi yang diterima Plate masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung. 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments