INDONESIAPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Lampung. Soal infrastruktur Lampung, Wakil Presiden KPK Johanis Tanak mengimbau kepada pimpinan KPK untuk menentukan apakah layak masuk ruang lingkup penyidikan.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Tanak di gedung Juang, Senin (8/5).
Tanak mengatakan KPK memiliki tugas untuk mengusut informasi yang mengarah pada korupsi. Dia akan membicarakan dugaan adanya unsur korupsi dalam proyek infrastruktur Lampung bersama pimpinan KPK lainnya, meski belum bisa dipastikan.
Selain itu, Tanak menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru bisa melakukan pemeriksaan setelah kasus tersebut berkembang ke tahap penyidikan. Jika tidak ada pelaksanaan di daerah yang dibarengi dengan anggaran bersama, negara akan dirugikan.
“Jadi yang jelas kalau seperti itu ada indikasi terjadinya kerugian negara karena itu adalah sumber dananya berasal dari APBD dan APBN. Hanya saja apakah kegiatan itu telah sesuai dengan spek atau sesuai dengan yang ditentukan atau tidak,” ujarnya.
Jika ditemukan indikasi korupsi, KPK akan mengusut temuan tersebut. “Tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan untuk dirapatkan dan didiskusikan untuk selanjutnya disikapi dilakukan lidik mana kala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi,” kata Tanak.
Baca: Demokrasi 2.0: Aplikasi Blockchain untuk Transparansi & Keamanan Pemilu
Anggaran Program Infrastruktur Lampung
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan banyak dana untuk pembangunan Jalan Lampung. Salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyebutkan, dalam APBD Lampung sebenarnya tersedia sekitar Rp 2,16 triliun untuk program pelaksanaan jalan. Anggaran tersebut dibagi dalam APBD provinsi/kabupaten/kota se Lampung.
Provinsi Lampung sendiri kini memiliki anggaran jalan Rp 886,8 miliar. Total anggaran jalan seluruh pemerintah daerah di Lampung sebesar Rp 3,04 triliun.
Selain APBD, Sri Mulyani mengatakan Lampung juga mendapat dana APBD untuk pembangunan jalan. Kementerian PUPR membayar dana sebesar Rp588,7 miliar pada tahun 2023 dari belanja mereka untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan tol. Hingga 2 Mei, telah terealisasi Rp81,6 miliar.
“Realisasi 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar,” katanya.