31.4 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024
HomeBeritaKPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung, Tak Percaya Kekayaan Hanya Rp 2,7 miliar

KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung, Tak Percaya Kekayaan Hanya Rp 2,7 miliar

INDONESIAPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur Dinas Kesehatan Lampung Reihana pekan depan berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pahala Nainggolan, Wakil Anggota Bidang Pencegahan dan Pengendalian KPK, mengatakan pihaknya ingin menjelaskan kembali Reihana karena LHKPN sendiri dibuat oleh jajarannya.

“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN dibikin sama staf. Oleh karena itu, lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu,” kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).

Pahala mengatakan dia ingin mendukung Reihana dan memastikan tingkat kekayaan bersihnya saat ini. Namun, ia belum mengetahui kapan Reihana akan dipanggil. KPK saat ini sedang melakukan koordinasi jadwal dengan pihak terkait.

“Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya. Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan,” ujarnya.

Menurut Pahala, KPK baru menerima rekening bank yang disebut milik Reihana kemarin. Setelah melihat saldo Reihana, KPK memutuskan untuk melakukan pemanggilan lagi.

“Rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil,” ujarnya.

Menurut dia, kunjungan pertama Reihana ke KPK hanya menegaskan soal kepemilikan. Pahala mengaku tidak paham dengan tas-tas mewah Reihana.

Baca: Proyek Infrastruktur Lampung: Sangat Mungkin Penyelidikan

Pahala Nainggolan Percaya Angka Harta Reihana Tak Sesuai dengan Histori Kerjanya

Ia mengatakan ada yang salah dengan barang-barang milik Reihana. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan 14 tahun ia bekerja sebagai direktur dinas kesehatan Lampung.

“Kerja di dinas masa hartanya cuma dua miliar. Yang bener-bener aja. Kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu,” katanya.

Kemarin, Senin (5/8), Reihana menjawab panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta-hartanya. Namun, dia tidak mau lagi menjawab pertanyaan media dan meminta otoritas pemberantasan korupsi untuk bertanya tentang penyelidikannya.

“Enggak, diklarifikasi saja, ya. Sudah, ya. Silakan ditanya ke KPK,” kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).

Reihana menjadi bahan perdebatan publik saat ia kedapatan memamerkan kemewahan dan barang-barang selebriti yang dikenakannya di media sosial. Salah satu yang menarik adalah saat Reihana membawa tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas di foto tersebut dengan memadukan kemeja dan rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp1.220.250.000.

Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments